KENDARI, TELISIK.ID – Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan area atau kawasan yang tertutupi hijau tanaman dalam satu satuan luas tertentu, baik yang tumbuh secara alami maupun yang dibudidayakan.
Untuk di Kota Kendari, pemerintah telah berupaya untuk menghadirkan RTH atau Green Open Space yang terus ditambah di tengah pesatnya pembangunan kota.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kendari, Adi Jaya Purnama mengatakan, setiap tahun RTH memang terus ditambah. Dimana, kata dia, pada tahun 2017 luas RTH di Kota Kendari 130 hektare, sedangkan di tahun 2021 ini menjadi 170 hektare.
Baca juga: Ingin Bangun Perumahan? Jangan Lupa Siapkan Minimal 10 Persen RTH
Baca juga: Pemkot Kendari Siapkan Rp 300 Ribu untuk 8 Ribu Warga Terdampak COVID-19
