Mereka memprotes langkah kepolisian yang dinilai terlalu terburu-buru menghentikan proses hukum kasus tersebut.
"Makanya, kami mendesak Polres Baubau untuk menindak tegas oknum yang membuat gaduh candaan bom sesuai dengan undang-undang penerbangan," terang ketua Alpdem Baubau, Jasmin.
Baca Juga: Ubah Tanggal HUT, Wakil Ketua DPRD Sebut Pj Bupati Muna Barat Paham Sejarah
Ia juga meminta kepada pimpinan PT. Wings Abadi Airlines untuk mengevaluasi kinerja Airport Maneger Wings Air Baubau yang dinilai telah bersekongkol untuk mentolerir perbuatan yang melanggar hukum. (B)
Reporter: Deni Djohan
