Monash University yang dilakukan pada 5.679 perempuan, sebanyak 30 persen di antaranya menikah di usia 18 tahun, yang kondisi mentalnya dinilai menggunakan Skala Depresi Pusat Studi Epidemiologi (CES-D-10).

Hasilnya, penundaan satu tahun dalam rencana pernikahan, atau setelah 18 tahun, mampu mengurangi risiko perempuan mengalami depresi.

2. Kecemasan

Sebuah studi mengungkapkan bahwa anak perempuan di bawah usia 18 tahun yang sudah menikah, cenderung mengalami penyalahgunaan zat dan alkohol. Menjalani kehidupan berumah tangga di usia muda bukanlah hal yang mudah.

United Nations Children’s Fund (UNICEF) menyatakan bahwa remaja cenderung belum mampu mengelola emosi, dan mengambil keputusan dengan baik. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga ketika terjadi konflik dengan pasangan.