Ironisnya, jumlah tersebut hampir dua kali lipat jumlah berkas serupa pada tahun 2021. Hingga tahun 2022, perempuan dibawah usia 16 tahun menjadi yang paling banyak terdampak dari kasus pernikahan dini yaitu sebanyak 14,15 persen. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS