Nah, untuk dana yang cair pada triwulan pertama itu diprioritaskan buat pemberian bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat. Sisanya, bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

"Kita prioritaskan dulu untuk BLT bulan pertama, karena masyarakat sangat membutuhkan menjelang lebaran," ujarnya.

Baca juga: Berkah Ramadan, Jalangkote Khas Wakatobi Banjir Pesanan

Masyarakat sendiri akan menerima BLT selama setahun. Per bulannya tetap sebesar Rp 300 ribu, sehingga bila ditotal dalam setahun mencapai Rp 3,6 juta. Jumlah penerima BLT pun dipastikan akan berkurang. Sebab sangat tidak masuk akal bila data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) meningkat, maka penerima BLT juga bertambah.

Hal itu terbukti, berdasarkan evaluasi dari Kementerian Desa, ada dua desa di Muna yang jumlah penerima BLT-nya diminta dikurangi, karena sudah masuk dalam DTKS.