Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri itu menyebut, dana hibah itu berupa sumbangan bagi pembangunan kantor polres, pemberian laptop bagi polsek yang ada di Muna Barat, pemberian dana bagi KPU Muna Barat sebesar Rp 500 juta, serta pemberian kendaraan operasional bagi Bawaslu Muna Barat.
Maka ia pastikan dalam pelaksanaan dana hibah ini telah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan, dengan pihak penerima bertanggung jawab dalam membuat pernyataan, serta melampirkan fakta integritas rincian belanja dalam bentuk rekapitulasi.
Ia juga berharap agar pemberian dana hibah ini dapat memberikan dampak yang signifikan dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
Sementara itu, Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa menuturkan, terkait dana hibah non pilkada yang diberikan pemerintah, sebagai anggaran yang diberikan untuk mendukung pelaksanaan tahapan pemilu.
Baca Juga: Desk Pilkades Hati-hati Putuskan Sengketa
