Baca juga: Diadukan ke Polda Sultra, WON Ambil Langkah Lapor AJP Soal Dugaan UU ITE

Ia juga menuturkan, review dana tersebut berlangsung di Inspektorat dengan disertai tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Irban Khusus Inspektorat yang menangani pengaduan dan pelimpahan kasus ini memaparkan, saat ini akan diproses final mengenai satu kesatuan kesehatan, yaitu untuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ), RS Bahteramas dan RS Kota Kendari.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Dr Rahminingrum memang menyampaikan, jika penyebab belum tersalurkannya dana insentif para Nakes yang menangani pasien COVID-19 karena saat ini masih dalam tahap review di Inspektorat.  

Dokter Rahminingrum juga membenarkan bahwa dimudahkannya dana insentif para Nakes yang menangani pasien COVID-19, namun ujarnya semua itu pakai aturan dan masih tahap review di Inspektorat.