Baca Juga: Dua Rancangan Dapil di Sulawesi Tenggara Diuji Publik
Lalu, integritas wilayah dengan memperhatikan kondisi wilayah, mobilitas dan geografis. Berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dengan memperhatikan sejarah, kondisi sosial budaya, adat istiadat dan kelompok minoritas.
Terakhir prinsip kesinambungan dengan memperhatikan dapil yang sudah ada pada pemilu sebelumnya.
Penetapan dapil dan alokasi kursi itu tidak dipermasalahkan dan diterima oleh pimpinan partai politik. Salah satunya adalah Ketua DPC PKB Muna, La Ode Arwaha Adi Saputra. Ia mengaku, penetapan dapil dan alokasi kursi Pileg 2024, sama saja dengan tahun 2019. Hanya saja, ada pergeseran satu kecamatan. Namun, itu tidak masalah.
Untuk meraup kursi pada dapil yang telah ditetapkan itu, partai telah menyiapkan caleg-caleg potensial.
