KENDARI. TELISIK.ID - KPU Sulawesi Tenggara melaksanakan uji publik rancangan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD provinsi untuk Pemilu 2024.
Pelaksanaan uji publik sendiri untuk menampung pendapat atau saran dari warga terkait rancangan dapil yang telah disusun, kemudian aspirasi tersebut akan diteruskan ke KPU RI untuk dibahas. Sehingga uji publik ini sangat membutuhkan dukungan supaya Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik.
Ketua KPU Sulawesi Tenggara, La Ode Abdul Natsir menerangkan, kewenangan menata ada pada KPU, mana dapil yang ideal dan sesuai dengan 7 prinsip pendapilan.
Baca Juga: Ratna Lada Serahkan 5100 Dukungan Bakal Calon DPD RI ke KPU Sulawesi Tenggara
"Karena penduduk di Sulawesi Tenggara tidak mencapai 3 juta jiwa, maka tidak bisa ada kenaikan kursi, alokasi kursi tetap," ujarnya di Kota Kendari, Sabtu (21/1/2023).
