Ahli Bahasa Indonesia, Prof. Amran Halim (alm), di masa hidupnya dikenal ketat dalam penggunaan, pengartian, dan permaknaan suatu kata dalam Bahasa Indonesia. Namun, Amran yang terakhir menjadi Rektor Universitas Siriwijayaia (UNSRI) ini, juga bisa “memahami”, bila suatu kata digunakan dalam “macam” atau “jenis” apa, semisal “ragam jurnalistik”.

Dalam KBBI, kata “ragam” diberi arti bermacam-macam. Satu di antaranya mengartikan “ragam” sebagai “macam” atau “jenis”. Sementara kata “leksikal” diberi arti berkaitan dengan kata atau kosa kata (2002: 920 dan 653).  

Bahasa Indonesia memberi ruang untuk memahami suatu kata secara tekstual, selain  kontekstual. Artinya, “hajar” secara tekstual dapat dipahami secara normatif dan sesuai simbol-simbol tertulis. Sebaliknya, secara kontekstual, tidak hanya dipahami dari teks, sehingga diartikan sebagai sesuatu yang memiliki kaitan atau hubungan dengan konteks.

Baca Juga: Putusan Janggal Perambah Hutan

“Konteks” dalam “KSADBI”, di antaranya diberi arti “sesuatu di luar bahasa yang mendukung makna ujaran” dan “semua faktor dalam proses komunikasi di luar wacana, misalnya situasi”. Sementara semua“kontekstual” diberi arti berhubungan dengan konteks ( 2003: 194).