Peserta yang datang melewati tanggal kontrol masih dapat memperoleh layanan kesehatan. Namun, terdapat syarat yang harus dipenuhi, yakni melakukan reservasi secara daring satu hari sebelum kunjungan atau H-1.

Reservasi tersebut menjadi bagian dari mekanisme pelayanan baru yang diterapkan untuk menjaga keteraturan jadwal pasien. Dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu, peserta tetap dapat memperoleh layanan sesuai prosedur yang berlaku di fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Kemenkes Buka Peluang Kenaikan Tarif, Berikut Rincian Iuran BPJS Kesehatan Semua Kelas Mei 2026

Karena itu, peserta yang berhalangan hadir pada tanggal kontrol disarankan segera melakukan penjadwalan ulang melalui sistem yang tersedia agar pelayanan tetap dapat diberikan.

Pengecualian untuk Pasien Gawat Darurat