Adapun besaran iuran peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang masih berlaku saat ini meliputi:

- Kelas I sebesar Rp150.000 per bulan.

- Kelas II sebesar Rp100.000 per bulan.

- Kelas III sebesar Rp35.000 per bulan setelah subsidi pemerintah sebesar Rp7.000.

Baca Juga: Deretan Penyakit Tak Ditanggung BPJS Mei 2026, Berikut Batasan Layanannya