"Ini bagian dari pertanyaan penyidik, nanti dijawab setelah pemeriksaan selesai," ujarnya.
Baca Juga: Pemeriksaan 3 Polisi Tersangka Rusuh Kanjuruhan Ditunda
Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya mengumumkan sejumlah tersangka tragedi Kanjuruhan. Salah satunya adalah Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Akhmad Hadian Lukita selaku orang nomor satu di PT LIB, dianggap bertanggun jawab karena tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan. Kapolri menyebut, stadion ini terakhir kali diverifikasi pada tahun 2020 silam.
Untuk musim 2022 ini, PT LIB tidak melakukan verifikasi stadion dan itu dianggap menjadi penyebab tragedi Kanjuruhan. (B)
