SURABAYA, TELISIK.ID - Tiga anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan Kanjuruhan Malang, batal diperiksa di Polda Jawa Timur. Alasannya, ketiganya tidak didampingi oleh pengacara saat akan menjalani pemeriksaan.
"Benar mereka bertiga sudah datang di Polda Jawa Timur. Ketiganya antara lain Kompol WS, AKP H dan AKP BS," jelas Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto di kantornya, Selasa (11/10/2022).
Namun, kata mantan Kapolsek Wonokromo ini, mereka bertiga minta waktu mundur dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan tidak didampingi oleh pengacara.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Penyidik, 2 Tersangka Rusuh Kanjuruhan Diperiksa Polda Jawa Timur
"Atas permintaan ketiganya, penyidik akhirnya menunda pemeriksaan," jelasnya.
