"Penggunaan DD ini untuk infrastrutur dan pemberdayaan masyarakat. Realisasi penyerapan dananya mereka harus laporkan untuk mencairkan tahap III," terang mantan Kadis Nakertrans itu.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa, Ahmad Wakar Jaya menargetkan, DD akan tersalur 100 persen pada September mendatang. Di mana, saat ini, desa mulai mengajukan permohonan pencairan.
Baca Juga: Pemda Muna Barat Beri Bantuan Rumah ke Korban Kebakaran
"Sudah sekitar 40 desa yang diproses pencairan tahap tiganya," katanya.
Meningkatnya daya serap DD itu, membuat pembangunan dan proses pemerintahan di desa selama hampir setahun ini berjalan dengan lancar dan tertib. Nah, karena itu, pada Oktober mendatang, desa diharapkan mulai menyusun RKPDes, sehingga Desember bisa ditetapkan menjadi APBDes tahun 2024.
