Baca Juga: Beri Waktu Dua Minggu, Buruh Desak Menaker Cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022
"Insya Allah, untuk pencairan DD tahap pertama pada Maret. Saat ini, kita masih menunggu data keluarga penerima manfaat (KPM) dari desa," ujanya.
Baca Juga: Sudah Sembilan Provinsi di Indonesia Dukung NTT-NTB Tuan Rumah PON 2028
Menurut mantan Plt Kepala BKPSDM itu, data KPM sangat penting. Karena, pusat tidak akan mentransferkan dananya apabila, data KPM belum diinput.
"Kita minta percepat agar dananya bisa ditransfer," pungkasnya. (C)
