"Kita koordinasikan agar dilakukan pendataan wilayah-wilayah yang debit airnya berkurang dan mencegah perambahan kawasan hutan," terangnya.

Baca Juga: Disperdagin Muna Keciprat Dana TP Rp 2,7 Miliar Bangun Pasar Pure

Sementara itu, Kepala KPH Pulau Muna, LM Nur Ramadhan Abidin mengatakan untuk mengantisiapsi perambahan hutan, pihaknya telah melakukan patroli dan pemasangan papan pengumuman larangan sesuai arahan Gakum. Namun, papan pengumuman itu selalu di robohkan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

"Kami sama sekali tidak pernah melakukan pembiaran, kawasan hutan Jompi dan Warangga dirambah untik dijadikan lahan perkebunan," tegasnya.

Ia menghimbau agar masyarakat tidak lagi membuka lahan di kawasan hutan, karena akan berdampak pada menurunya debit air di Jompi. (B)