Tunjangan kinerja (tukin)
Tunjangan kinerja menjadi komponen terbesar dalam hak keuangan staf khusus. Berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2018, tunjangan kinerja untuk pejabat eselon di Kementerian Pertahanan berkisar antara Rp20.695.000 hingga Rp29.085.000 per bulan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
