Di lingkup internasional, KKI telah menjadi anggota dari Medical Council Network of WHO South East Asia Region Countries (MCN WHO SEAR) sejak tahun 2007. Anggota The International Association of Medical Regulatory Authorities (IAMRA) sejak September 2011, bahkan menjadi penggagas dan sekaligus anggota dari ASEAN Association of Medical Regulatory Authorities (AAMRA) sejak Nopember 2011. Ketua KKI ketika itu didapuk menjadi Ketua AAMRA yang pertama.

Memang ada negara yang Konsil Kedokterannya berada di bawah Menteri Kesehatan tapi bukan itu yang terbaik. Yang terbaik ialah Konsil Kedokteran berada di bawah Kepala Negara (Raja/Ratu), dan Indonesia sudah mencapai yang terbaik itu, karena KKI bertanggung jawab kepada Presiden sebagai Kepala Negara.

Indonesia sendiri mengacu pada ‘induk/biang’nya Konsil, Inggris, dimana General Medical Council langsung di bawah Kepala Negara demi menjaga sifat independen sebagai napas, “to guard the people, to guide the profession.” Dan, yang terbaik adalah General Medical Council-UK dengan produk panduan yang digunakan mayoritas Konsil di dunia. Di lingkungan ASEAN, yang pertama mempunyai Konsil adalah Thailand, lalu diikuti Singapore dan Malaysia.

Ketika KKI lahir (2005), justru konsil Thailand, Myanmar, Laos, Vietnam datang ke KKI untuk belajar. Di negara tersebut di atas konsil juga langsung di bawah Kepala Negara (Raja/Ratu, Presiden). Kalau berada di dalam Kementerian Kesehatan tentu politik yang akan mengatur kebijakannya.  

Baca Juga: Dokter Asing dan Indonesia Kita