MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) Muna terus mendekatkan pelayanan pada masyarakat. Khusus pengguna kendaraan bermotor, kini tidak susah-susah lagi untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Institusi yang dipimpin AKBP Mulkaifin itu menyediakan bus perpanjangan SIM keliling yang akan datang mengunjungi masyarakat di wilayah Muna dan Muna Barat.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin menerangkan, bus perpanjangan SIM keliling itu merupakan bantuan dari Polda Sulawesi Tenggara, dalam rangka mendekatkan pelayanan pada pengguna kendaraan bermotor.
"Dengan bus keliling itu, kita berusaha memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," kata Mulkaifin, Selasa (26/12/2023).
Baca Juga: Belum Terdeteksi Pelanggaran Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024 di Kota Baubau
