Kemudian, pelaku menggadaikan motor tersebut senilai Rp 3 Juta kepada orang lain.
Baca Juga: Bocah Penjemur Plastik Tewas Ditabrak Kereta Api di Sumut
"Dari pengakuan tersangka, penjualan motor akan digunakan untuk biaya hidup dan berfoya-foya," ungkapnya.
Ia juga membeberkan, pelaku sudah tiga kali melakukan penggelapan dan pencurian motor yaitu sepeda motor merek Jupiter Z, Yamaha Fino, dan Honda Vario.
Baca Juga: Tersangka Kasus Pencurian Mesin Traktor Diserahkan ke Kejaksaan Reo NTT
