"Total BB sabunya seberat 18,23 gram bruto siap edar yang sudah dipecah-pecah pada 32 sachet," sebutnya.

Baca Juga: 5 Anggota Polri Diberikan Sanksi, Ini Kasusnya

Ridwan menyebut, N menjadi kurir narkoba sudah lima tahun. Alasannya, untuk kebutuhan biaya pengobatan anaknya. N juga pernah direhabilitasi di BNNK Muna tahun 2017 silam. Hasil test urine, N positif menggunakan narkoba.

"Tersangka N ini naik kelas, dari penyalahguna menjadi kurir. Alasannya, untuk biaya pengobatan anaknya," terangnya.

Sementara itu, penyidik Seksi Pemberantasan BNNK Muna, Bripka Muhamad Guntur Sairi mengungkapkan, arena BNI merupakan tempat N bertransaksi sabu. Modus operandinya, berpura-pura sebagai nasabah bank.