MAKASSAR, TELISIK.ID - Wawan (26), seorang montir ditangkap anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar lantaran kedapatan mengedarkan sabu-sabu di Makassar. Selain Wawan, polisi juga turut mengamankan Rahma yang tak lain adalah istri Wawan.
Wawan dan istrinya diringkus di rumahnya, di Jl Pampang, Makassar, sekira pukul 11.00 Wita, Selasa (30/06/2020) lalu. Wawan diringkus setelah polisi dari sat narkoba Polrestabes Makassar menyamar menjadi pembeli.
“Mereka adalah sepasang suami istri. Jadi yang bersangkutan ini merupakan pengedar narkotika,” kata kasat Narkoba Polrestabes Makasar, Kompol Yudhi melalui Wakasat Narkoba Kompol Indra Waspada, Kamis (02/07/2020).
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi Lalu Dilepas, Korban Merasa Terancam
Saat Wawan bersama istrinya ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 50 gram. Istri Wawan yang juga berada di rumahnya turut diamankan untuk didalami perannya.
