Baca Juga: Gelar Pesta Pernikahan Saat PPKM Level 4, Pengantin Diswab Antigen dan Hajatan Dibubarkan
Dalam melakukan aksinya, kelima pelaku memiliki peran masing-masing. Sang ibulah yang mencungkil mata anaknya.
“Jadi ibu kandung korban yang berperan untuk mencungkil mata dan bapak kandungnya bersama kakek dan nenek berperan memegang tangan dan kaki korban. Kemudian satu lagi paman korban yang memegang kepala korban,” terang AKP Boby.
Untuk mendalami kasus kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT) ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan RSKD Dadi Makassar. Sebab dua diantara pelaku sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan. (C)
Reporter: Rezki Mas'ud
