3. Mendesak pihak universitas untuk membentuk satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tingkat perguruan tinggi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen UHO, Prof B Terbukti Melanggar Kode Etik
Dalam orasinya, perwakilan Aliansi Anti Kekerasan Seksual, Putra mengatakan, aksi digelar guna mendesak Rektor UHO Prof. Dr. Muh. Zamrun Firihu, untuk hadir dan mendengar aspirasi mereka.
"Kami tidak ingin kampus ini dikenal sebagai kampus predator kekerasan seksual," teriaknya.
Apalagi, dosen UHO Prof B telah ditetapkan bersalah oleh Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) Universitas Halu Oleo (UHO), atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kepada mahasiswinya.
