Selain berorasi, mahasiswa juga membawa spanduk dengan berbagai tulisan seperti, "Wanita dijaga bukan dirusak", "Aku kamu lawan kekerasan seksual", "Nafsu boleh tapi ingat umur".

Putra menambahkan, aksi demo ini untuk menuntut rektorat agar memberhentikan dosen terduga pelaku pelecehan seksual.

"Hari ini kami melakukan aksi untuk menuntut rektor supaya memberikan sanksi administratif, yakni menonaktifkan hak pendidikan Prof B dari tenaga pendidik," tuturnya.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Almuni UHO, Dr Nur Arafah yang menemui para mahasiswa mengatakan, pihak kampus sudah menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang menimpa mahasiswi yang dilakukan oleh Prof B.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual, Dewan Kode Etik UHO Periksa Korban dan Oknum Dosen Prof B