"Di antaranya, ada ekskavator, loader, dan beberapa alat berat seperti dump truck 10 roda, 12 roda serta beberapa mesin di pabrik smelter," bebernya.

Mr. Yinn menuturkan, akibat dari adanya demonstrasi dan kerusakan yang terjadi di VDNI itu, aktivitas di perusahaan tersebut akan diliburkan sementara waktu untuk dilakukan pembenahan.

"Untuk sementara waktu akan dilakukan pembenahan," ujarnya.

Baca juga: 84 Persen UMKM di Sultra Terdampak COVID-19

PT VDNI juga meminta agar para pelaku perusakan dan pembakaran sarana dan prasarana yang dimiliki perusahaan ditindak sesuai hukum yang berlaku.