KENDARI, TELISIK.ID - Aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara diwarnai bentrok. Pendemo yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Wawonii (AMPW) Sulawesi Tenggara, memaksa membakar ban bekas di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, namun dihalangi oleh pihak keamanan Kejaksaan Tinggi hingga bentrok pun tak dapat dielakkan.

Beruntung, adu jotos antara pihak keamanan Kejaksaan Tinggi dan massa Aliansi Mahasiswa Peduli Wawonii dapat dilerai oleh Satuan Lantas Polresta Kendari yang kebetulan melintas di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, hingga bentrokan pun tidak berkepanjangan.

Namun beberapa orang dari mahasiswa melarikan diri, hingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran.

Sebelumnya, puluhan massa melakukan orasi di depan kantor Kejati dan menuntut agar PT. GKP segera menghentikan aktivitas penambangan di Pulau Wawonii karena perusahaan tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 1/2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil  tidak diprioritaskan untuk aktivitas penambangan.

Baca Juga: Mahasiswa Desak Gubernur Cabut IUP PT GKP di Konawe Kepulauan