BANYUWANGI, TELISIK.ID - Dunia hiburan tanah air kembali digemparkan oleh kasus hukum yang melibatkan penyanyi dangdut senior Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan.
Seorang pemuda berusia 24 tahun bernama Ressa Rizky Rossano mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak kandung selama 24 tahun.
Menurut kuasa hukum Ressa, Moh. Firdaus Yuliantono, kliennya mengklaim sebagai anak biologis Denada yang lahir di Jakarta dan kemudian dibawa ke Banyuwangi sejak bayi.
Ressa mengaku selama ini tidak pernah mendapatkan pengakuan, perhatian, maupun nafkah dari ibu kandungnya.
Ia dibesarkan oleh keluarga besar Denada, termasuk adik mendiang Emilia Contessa, namun hidup dalam keterbatasan ekonomi yang berat, dilansir dari suara.com jaringan telisik.id, Sabtu (10/1/2026).
