KENDARI, TELISIK.ID - Melalui momentum Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2022, Dinas Kominfo berharap Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Kendari tidak alergi terhadap wartawan.

Sebab wartawan adalah orang yang melakukan tugas jurnalistik secara rutin di media yang berbadan hukum dan menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Kepala OPD Kota Kendari diharapkan selalu terbuka terhadap wartawan dalam menyampaikan informasi. Apalagi informasi tersebut penting untuk diketahui publik.

Tidak bisa dinafikan masih ada Kadis di lingkup Kota Kendari yang enggan memberikan informasi kepada wartawan bahkan terkesan "bersembunyi" dari wartawan.

Baca Juga: Buat Paspor Lebih Mudah dengan M-Paspor, Bisa Dilakukan di Rumah