Munarman disebutkan dibawa aparat kepolisian ke Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme.
"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," katanya, dilansir Cnnindonesia.
Baca Juga: Kabupaten/Kota di Sultra Kini Punya E-Perda
Sebelumnya, Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan 'FPI Munarman' yang ditemukan di warung yang berlokasi daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, pada Minggu (4/4/2021) malam.
