KENDARI, TELISIK.ID - Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), melaunching aplikasi e-Perda Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (27/4/2021).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, dengan adanya aplikasi e-Perda ini maka akan dapat membuat sistem pelaporan lebih mudah dan cepat.

"Aplikasi ini adalah terobosan dari yang diciptakan oleh Kemendagri RI Dirjen Otonomi Daerah," ucapnya.

Baca Juga: Selama Setahun, Zakat ASN di Kolaka Utara Capai Rp 3,8 Miliar

Akmal Malik mengungkapkan, aplikasi e-Perda menyediakan layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara tematik untuk meningkatkan dan menggunakan kecepatan teknologi informasi dan komunikasi.