Banyak laporan kecurangan Pemilu 2024 yang diterima TPN Ganjar-Mahfud, kata Todung, tapi beberapa orang mengalami dan melihat langsung tidak bersedia menjadi saksi karena ketakutan. Menurut Todung, ketakutan ini disebabkan adanya aura kekuasaan oleh elit penguasa yang dianggapnya begitu hebat.

Kendati begitu, Todung meyakinkan bahwa Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud tetap akan mengajukan puluhan saksi dan ahli yang mengetahui persis kecurangan yang dialami.  

Baca Juga: MK Jadwalkan Putusan Sengketa Pemilu 22 April, Tim Hukum AMIN Minta Putaran Kedua Tanpa Gibran

“Kita siapkan sekitar 30 saksi. Kita punya saksi ahli ada 10, tergantung kepada MK nanti akan menerima berapa saksi,” kata Todung.

Kepastian akan mengajukan permohonan sengketa PHPU dibenarkan oleh Ganjar Pranowo. Permohonan sengketa PHPU ini didasari atas temuan kecurangan di Pemilu 2024 yang dianggapnya terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).