Baca Juga: Update Iuran BPJS Kesehatan Maret 2026, Segini Besarannya

18. Layanan kesehatan yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.

19. Layanan dalam kegiatan bakti sosial.

20. Layanan yang telah dijamin oleh program lain.

21. Layanan yang tidak berkaitan dengan manfaat jaminan kesehatan.