MUNA, TELISIK.ID - Pengelolaan dana desa (DD) ketahanan pangan sebesar 20 persen tahun 2025 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Tahun ini dana ketahanan pangan dihibahkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk dikelola secara baik.

Adanya regulasi baru itu, Bupati Muna, Bachrun Labuta, meminta pemerintah desa segera membentuk BUMDes bersama. Tujuannya adalah agar dana yang dikelola dan komoditi yang dikembangkan dapat terarah.

Baca Juga: Tak Semua CPPPK Kolaka Utara Terima Honorarium hingga Terbit SK Pengangkatan

"Desa harus buat BUMDes bersama sehingga dana ketahanan pangan bisa jelas penggunaannya," pinya Bachrun, Kamis (13/3/2025).