"Kita akan turun langsung mengecek semua perizinan yang dimiliki Hotel Claro. Karena pihak Dinas Kesehatan sudah memberitahu kami, kalau izin itu untuk hotel saja bukan untuk hiburan-hiburan seperti itu," jelasnya.
Baca juga: Dokter Batal Maju, PAN Pilih Rajiun-La Pili di Pilkada Muna
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kendari, Rizki Brilian Pagala mengatakan, jika hal itu benar terjadi, maka pihaknya bersama Komisi II akan merekomendasikan untuk kebaikan masyarakat.
Terlebih katanya, saat ini grafik peningkatan positif COVID-19 di Sultra termasuk Kota Kendari sangat tinggi.
"Meski ada izin tetapi jika tidak dilakukan dengan protokol kesehatan yang baik, apa boleh buat, kita rekomendasikan untuk ditutup," cetusnya.
