Baca Juga: Masyarakat Miskin Lawa Raya Terima BLT APBD

Dia kembali menegaskan, bantuan BLT untuk UMKM sangat mendesak saat ini. Karena itu dia meminta bantuan itu jangan distop dulu hingga perekonomian mereka normal kembali.

Seperti diketahui, pada tahun 2022 masyarakat Indonesia diberikan sejumlah bantuan sosial. Bantuan ini dimaksudkan sebagai bantalan atas kasus COVID-19 yang merebak sejak 2019. BLT yang diberikan pemerintah pun bermacam-macam, mulai dari BLT BBM, BLT UMKM, PKH, Dana Desa, BSU dan sebagainya.

Baca Juga: BLT PKH, BBM dan KUBE di Bombana Mulai Disalurkan pada Ribuan Penerima

Sedangkan Kemenkop UKM telah menyalurkan BLT kepada 12,8 juta pelaku UMKM dengan nilai bantuan sebesar Rp 15,26 triliun pada 2021. Dana BLT dialokasikan untuk keperluan produktif seperti membeli bahan baku sebanyak 88,5 persen, alat produksi 23,4 persen, dan membayar gaji pegawai 2,1 persen.