Menurut Iskandar, keterangan kapal reguler ini adalah kapal angkutan penumpang. Namun kenyataannya, saat beroperasi penumpang duduk berdampingan dengan barang-barang angkutan berupa dos-dos, gula merah bahkan ikut diwarnai dengan asap-asap knalpot.
Baca juga: Aktivitas Tambang Galian C di Wakatobi Dihentikan
Baca juga: Kajari Bombana Tutup Usia
"Kadang kita dan masyarakat naik harus duduk lesehan yang di situ juga tempat barang menumpuk. Belum lagi gula merah bahkan asap-asap knalpot. Ini mesti diperhatikan oleh semua pihak, terutama pemilik kapal dan petugas otoritas yang menanganinya," kata Iskandar saat memimpin RDP.
Senada dengan itu, anggota legislatif lainnya, Ashari Usman, meminta Dinas Perhubungan, Sahbandar, dan pengusaha alat transportasi laut untuk patuh kepada peraturan, dan lebih utamakan keselamatan warga dibanding mengejar keuntungan.
