"Kalau diulur-ulur kebocoran PAD kita itu luar biasa," tegas Politikus Golkar ini.
Legislator Kambu-Baruga ini menyebutkan beberapa potensi PAD yang harusnya masuk di kas daerah namun justru masuk di kantong oknum-oknum tertentu, diantaranya retribusi parkir di depan TPI.
Baca Juga: Belum Jelas Kapan Berakhir, Prokes dan Vaksinasi Senjata Lawan COVID-19
"Pungutan parkir di depan pelelangan tidak jelas, katanya pengelolaannya sudah ada perjanjian dinas terkait dengan pihak tertentu. Tapi ketika kita ke pelelangan tidak ada karcis yang diberikan kepada kita. Ini kebocoran sangat luar bisa karena pembayaran berdasarkan kesepakatan," jelasnnya.
Kemudian, kebocoran PAD lainnya tidak adalagi retribusi parkir di dalam TPI, karena sudah difungsikan yang bukan lagi peruntukannya.
