”Semua tahu kalau APBD Jatim saat ini sedang refocusing untuk penanganan pandemic COVID-19.  Imbasnya refocusing tersebut gaji para tenaga kesehatan tak terbayar. Harusnya jangan sampai ikut juga di refocusing. Pemprov harus punya cara bagaimana nasib mereka diperhatikan,” jelasnya.

Olehnya itu, pihaknya berharap agar Pemprov secepatnya membayar gaji yang merupakan hak dari para tenaga kesehatan tersebut.

Baca Juga: Teknis Seleksi CPNS 2021 di Butur, Masih Menunggu Surat Edaran Kemenpan-RB

“Saat kemarin semuanya terima THR, para tenaga kesehatan ini tak menerima gajinya dari Pemprov. Miris sekali nasib mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Herlin Ferliana saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya belum bisa dihubungi, bahkan hingga berita ini dibuat. (B)