BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) mendapatkan jatah kuota CPNS dan PPPK sebanyak 140 formasi 2021.
Kuota CPNS dan PPPK tersebut berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Butur, La Nita, S.Pd, M.M mengungkapkan, untuk sementara ini baru kuota yang dikirimkan secara nasional.
Baca Juga: DPRD Bersama Pemprov Sultra Bahas Perubahan RPMJD 2018-2023
"Untuk Butur jumlahnya 140 formasi, yang terdiri dari tenaga guru, kemudian tenaga kesehatan dan tenaga teknis, secara keseluruhan itu 140 kuota untuk CPNS," ungkapnya, Rabu (19/5/2021).
