“Jelas melanggar kode etik dan mengindikasikan permainan perkara,” cetusnya.
Putri mengatakan, peran Dewan Pengawas KPK mendapat sorotan. Sebab sanksi atas pelanggaran etik ini tidak sebanding dengan tindakan yang dilakukan Lili sebagai Komisioner KPK.
Terlebih, Lili merupakan satu-satunya komisioner perempuan di kepemimpinan jilid kelima KPK.
Baca juga: Provinsi Papua Selatan Siap Dibentuk, Mendagri: Harus Dipercepat
Baca juga: PLN Gelar Simulasi Ketersediaan Listrik pada PON XX Papua
