JAKARTA, TELISIK.ID - Beberapa fakta terungkap dalam sidang etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, di ruang sidang lantai 6 Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

Dalam sidang itu, Majelis Etik mengungkap percakapan Firli dengan mantan Menteri Pertanian yang kini tersangka, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Saat penyidik KPK melakukan penggeledahan paksa pada akhir September 2023 terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), SYL menjalin komunikasi dengan Firli.

Komunikasi dijalin saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, sementara SYL masih melakukan perjalanan dinas di Roma, Italia. Fakta ini diungkap Majelis Etik dari tangkapan layar smartphone milik SYL. 

Dalam komunikasinya, SYL meminta bantuan dengan mengirimkan pesan via WhatsApp kepada Firli. Dia menyebut Firli dengan sebutan 'Jenderal'.

Baca Juga: Pengungsi Rohingya di Makassar Minta Dibuatkan KTP