Baca Juga: BPR Bahteramas Dilebur, Ini Alasannya
Selain itu juga, telah disampaikan kepada Ketua DWP OPD dan Ketua DWP instansi vertikal bersama jajarannya untuk dapat berbagi dan menyumbangkan sebahagian rezekinya untuk diberikan kepada anak yatim.
Untuk sumbangan itu sendiri, dapat diantarkan di Sekretariat Dharma Wanita Sultra mulai tanggal 15 s/d 18 November 2021. (C-Adv)
Reporter: Nurdian Pratiwi
Editor: Haerani Hambali
