Baik dari perencananaan, pelaksanaan maupun sistem pelaporan keuangan dapat dinilai oleh eksternal audit pemerintah dalam hal ini BPK sebagai bagian dari sistem tata kelola keuangan negara/daerah dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Baca Juga: Jelang Akhir Masa Jabatan Tafdil-Johan, Bombana Raih WTP Ke-9
Opini WTP atas pertanggungjawaban keuangan tahun 2021 lalu dan merupakan yang ke-9 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014 di bawah kepemimpinan Bupati Samsu Umar Abdul Samiun, SH, Bupati Buton ke-8 dan dirinya sebagai wakil bupati.
"Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tim auditor BPK di Kabupaten Buton yang terus memberikan arahan dan bimbingan agar tata kelola keuangan daerah dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," katanya.
Baca Juga: Datang Peringati Hari Pancasila di Ende, Warga Ungkap Isi Hati ke Jokowi
