MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram (kg) dengan cara direbus, Rabu (15/12/2021).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji membenarkan tindakan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
"Telah kami musnahkan narkotika jenis sabu-sabu, tujuan dimusnahkannya sabu-sabu seberat 1 kg itu sebagai komitmen kami dalam memberantas peredarannya kembali," katanya.
Menurut Wisnu, narkotika itu didapat dari pelaku yang berjumlah 2 orang yang ditangkap di daerah Kabupaten Langkat dan Kota Medan.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pelaku Sudah 2 Kali Edarkan Narkoba Asal Tiongkok di Sumut
