"Barang bukti dimusnahkan dihadapan pihak kejaksaan, pelaku telah menjalani proses persidangan," tambahnya.
Baca Juga: Kejagung Bongkar Mafia Pelabuhan Tanjung Priok, Ini Modusnya
Sebelum narkoba kelas satu itu dimusnahkan, petugas dari Laboratorium Forensik terlebih dahulu memeriksa untuk memastikan kebenaran dan keasliannya.
Usai diperiksa, petugas langsung memusnahkan dengan memasukkannya ke dalam air yang mendidih.
"Pemusnahan barang bukti itu sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba. Kedepannya, kami akan terus melakukan pengungkapan yang lebih banyak lagi," terangnya. (C)
