Baca Juga: Tak Ingin Angka Putus Sekolah Meningkat, Dewan Kendari Siap Fasilitasi Beasiswa
Surat Pemberitahuan Dikmudora Kota Kendari berisi enam poin yaitu:
1. Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester Ganjil (PAS) dan penulisan tanggal penerimaan rapor peserta didik menyesuaikan kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022;
2. Pembagian rapor semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022 dilakukan pada hari Senin 3 Januari 2022 (setiap satuan pendidikan mengatur jadwalnya secara terbatas dan memperhatikan protokol kesehatan);
3. Masa libur siswa semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022 dan pekan olahraga dan seni (Porseni) ditiadakan dan dapat diisi dengan kegiatan remedial dan pengayaan bagi peserta didik secara terbatas;
