MUNA, TELSIK.ID - Penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Muna, LM Rusman Emba bukan membuat Wakil Bupati (Wabup), Bachrun Labuta senang.

Sebaliknya, Bachrun merasa terpukul dan sedih. Sebab, kesalahan bupati itu, adalah kesalahahan bawahan yang tidak pernah mengingatkan, apa yang dilakukan itu salah.

Nah, dengan statusnya saat ini sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati, Bachrun bukannya bangga. Justru, ia ogah disebut Plt bupati oleh bawahanya ketika menjalankan roda pemerintahan.

Baca Juga: Awasi Kampanye, Bawaslu Muna Ingatkan Panwascam dan PKD Tak Main-Main

"Saya ingatkan OPD, agar jangan menyebut Plt bupati di luar acara resmi. Tetap sebut saya sebagai wabup," kata Bachrun, Kamis (30/11/2023).