Menurutnya, Plt itu sifatnya sementara. Sebelum ada putusan inkrah, LM Rusman Emba adalah bupati. Posisi Rusman saat ini hanya dinonaktifkan sebagai bupati. Karenanya, ia meminta apa yang menjadi hak-hak Rusman dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saya tekankan kepala OPD agar tidak mengurangi rasa hormat pada Bupati, LM Rusman Emba. Apalagi bagi yang sudah menikmati hasil karyanya," tekannya.
Apa yang dikatakan Plt Bupati, Bachrun Labuta itu mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo.
Baca Juga: Pasar Murah Tak Efisien Turunkan Inflasi di Muna Barat, BPS Muna: Subsidi Harga ke Pedagang
Katanya, Bachrun Labuta memberi contoh pada bawahannya agar selalu setia dan loyal terhadap atasannya.
